UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DENGAN …
NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN KEFARMASIAN. I. UMUM : Pembangunan bidang kesehatan pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar PP 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN KEFARMASIAN Apr 11, 2010 · pp 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. PP No. 51 Th 2009 ttg Pekerjaan Kefarmasian.pdf - Google Drive PP No. 51 Th 2009 ttg Pekerjaan Kefarmasian.pdf - Google Drive Sign in Pekerjaan Kefarmasian PP No. 51 Thn 2009 O Scribd é o maior site social de leitura e publicação do mundo. Saiba mais sobre a Assinatura do Scribd
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN KEFARMASIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pekerjaan Kefarmasian; … farmasi: ruang lingkup pekerjaan kefarmasian Menurut PP no. 51 tahun 2009 pasal 1 ayat 13 Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker. Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2009 Tentang pekerjaan Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan IMPLEMENTASI PP 51/2009 TENTANG PEKERJAAN … Apr 15, 2011 · PENDAHULUAN Ada dua pendekatan yang harus dilakukan untuk memahami PP 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian sebagai sebuah peraturan perundang-undangan dan implementasinya di bidang kesehatan dan farmasi. Pertama, memahami dan mengerti fungsi, posisi dan materi muatan yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, memahami definisi … UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DENGAN … NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna
STANDAR KOMPETENSI APOTEKER INDONESIA (SKAI) karena tuntutan perundang-undangan yaitu Undang-undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian serta tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahan baku dari Buku Standar Kompetensi Apoteker Indonesia ini adalah Buku Standar Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan ... Berikut informasi sepenuhnya tentang peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian. Admin dari blog Ini Aturannya 2019 juga mengumpulkan gambar-gambar lainnya terkait peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian dibawah ini. PERANAN TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN DAN TANTANGANYA …
NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna
51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian • Praktik/ Pekerjaan Kefarmasian adalah Menurut PP 51 tahun 2009 pasal 9 : “Industri farmasi harus memiliki 3 ( tiga) orang To display, read and print the PDF file, Adobe Acrobat Reader 5. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang. Pekerjaan Kefarmasian ( Lembaran Negara Republik. Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan. 4 Feb 2020 Selanjutnyas kita lihat bagaiman bunyi PP 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian. Pada pasal 1 ayat (1) menyebutkan ; Pekerjaan 5 Bab I Ketentuan Umum Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis 3 Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009, tujuan pengaturan pekerjaan kefarmasian adalah untuk: 1. Memberikan perlindungan kepada pasien PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG … NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN KEFARMASIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pekerjaan Kefarmasian; Mengingat : 1.
- 478
- 1789
- 468
- 114
- 1751
- 1533
- 446
- 1945
- 759
- 35
- 90
- 1353
- 1357
- 464
- 360
- 805
- 1201
- 1163
- 1279
- 981
- 1957
- 1001
- 1041
- 1313
- 703
- 1268
- 1824
- 758
- 790
- 1254
- 237
- 614
- 309
- 1573
- 271
- 1771
- 1931
- 1691
- 1253
- 1433
- 236
- 1981
- 1210
- 1834
- 662
- 1187
- 72
- 1695
- 1125
- 331
- 1510
- 1705
- 510
- 1339
- 1477
- 748
- 1155
- 1411
- 483
- 1709
- 1689
- 1506
- 1798
- 1476
- 1045
- 1322
- 892
- 89
- 1034
- 1270
- 1472
- 26
- 1548
- 1722
- 1021
- 1832
- 1480
- 42
- 82
- 1753
- 1063
- 1666
- 923
- 727
- 910
- 1800
- 697
- 96
- 1524
- 616
- 520
- 1208
- 1545
- 1745
- 1081
- 475
- 1412
- 358
- 1617
- 1865